Monitoring Inspektorat Kabupaten Buleleng Terhadap Pembangunan Fisik di Desa Tembok
28 Mei 2019 11:51:48 WITA
Inspektorat Kabupaten Buleleng turun ke lapangan untuk pemeriksaan dan pengecekan langsung hasil pengerjaan proyek Desa. Hal itu dilakukan untuk melihat pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Sejauh ini belum ada temuan pelanggaran yang ditemukan petugas. Inspektorat Buleleng, Selasa (28/5/2019) pada pukul 10.00 wita yang terdiri 1 tim beranggotakan 4 orang secara langsng melakukan pemeriksaan dan pengecekan yang sudah menjadi agenda,kewajiban dan tugas rutin Inspektorat dalam tugasnya yang didampingi oleh Perangkat Desa Kasi Perencanaan dan Kesra dan KBD sewilayah Desa Tembok . Petugas turun langsung ke desa untuk melihat berkas administrasi dan fisik hasil pengerjaan sejumlah pembangunan yang menggunakan dana desa dan ADD.
Dana desa dan ADD yang digunakan desa sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Desa dilarang melakukan penyimpangan sekecil apapun dana tersebut karena sudah ada ketetapan aturannya. Kalaupun nanti ada pelanggaran maka petugas tetap akan melakukan penanganan sesuai bentuk kesalahan yang dilakukan desa.
Komentar atas Monitoring Inspektorat Kabupaten Buleleng Terhadap Pembangunan Fisik di Desa Tembok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)