PENETAPAN RKP DESA TEMBOK TAHUN 2027

admin_tembok 01 Oktober 2026 11:24:06 WITA

Pemerintah Desa Tembok melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penyepakatan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Kantor Desa Tembok.

Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. RKP Desa merupakan penjabaran tahunan dari RPJM Desa dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Musyawarah diikuti oleh Perbekel Desa Tembok, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dibahas bersama melalui penyampaian saran, masukan dan usulan dari peserta musyawarah. Pembahasan mencakup rencana kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan, RKP Desa Tembok Tahun 2027 ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Tembok Tahun 2027.

Penetapan RKP Desa ini diharapkan dapat memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan desa yang terarah, partisipatif, transparan dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Tembok mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan hingga penetapan RKP Desa Tahun 2027. Semoga seluruh rencana yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tembok.

Mari bersama mengawal dan mendukung pelaksanaan RKP Desa Tembok Tahun 2027 demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tembok

tampilkan dalam peta lebih besar