Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Tembok
01 Februari 2017 15:30:43 WITA
Desa Tembok, merupakan salah satu dari 10 Desa diwilayah Kecamatan Tejakula, terletak paling timur, yang merupakan perbatasan Singaraja dengan Amlapura. Desa Tembok mempunyai luas wilayah seluas 534,345 Ha terbagi menjadi 6 (enam) Dusun yaitu Dusun Tembok, Dusun Bulakan, Dusun Yehbau, Dusun Ngis, Dusun Sembung dan Dusun Dapdaptebel. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tembok, pemerintahan Desa membuka pelayanan 24 jam kepada pihak-pihak yang membutuhkan. adapun untuk kantor desa sendiri (balai desa tembok) buka setiap hari Senin - Jum'at pukul 08.00 sampai 15.00.
lebih jauh, bagi pihak-pihak yang merasa membutuhkan bantuan dari desa, silahkan menghubungi kepala desa, perangkat desa atau pihak-pihak yang memiliki wewenang di Desa Tembok
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Tembok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)