PENETAPAN RKP DESA TEMBOK TAHUN 2027
admin_tembok 01 Oktober 2026 11:24:06 WITA
Pemerintah Desa Tembok melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan, Penyepakatan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Kantor Desa Tembok.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. RKP Desa merupakan penjabaran tahunan dari RPJM Desa dan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah diikuti oleh Perbekel Desa Tembok, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta unsur masyarakat dan pihak terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun RKP Desa memaparkan rancangan RKP Desa Tahun 2027 yang selanjutnya dibahas bersama melalui penyampaian saran, masukan dan usulan dari peserta musyawarah. Pembahasan mencakup rencana kegiatan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan, RKP Desa Tembok Tahun 2027 ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Tembok Tahun 2027.
Penetapan RKP Desa ini diharapkan dapat memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan desa yang terarah, partisipatif, transparan dan berkelanjutan.
Pemerintah Desa Tembok mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan hingga penetapan RKP Desa Tahun 2027. Semoga seluruh rencana yang telah disepakati dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Tembok.
Mari bersama mengawal dan mendukung pelaksanaan RKP Desa Tembok Tahun 2027 demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Komentar atas PENETAPAN RKP DESA TEMBOK TAHUN 2027
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- TRACING TB TERINTEGRASI DENGAN CEK KESEHATAN GRATIS (CKG) DI DESA TEMBOK
- PENETAPAN RKP DESA TEMBOK TAHUN 2027
- DINAS SOSIAL BULELENG SALURKAN BANTUAN SEMBAKO DAN KURSI RODA KEPADA PENYANDANG DISABILITAS DI DESA
- PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN SEBAGAI WUJUD NYATA INOVASI NYAKSI APLIKASI AKU ONLINE DI DESA TEMBOK
- MUSRENBANG DESA TEMBOK TAHUN 2026 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
- GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU Desa Tembok, Wujud Sinergi Membangun Desa
- TELAH BERPULANG ANGGOTA BPD DESA TEMBOK I WAYAN RENA PRASTHA, SH., M.K.















