Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)
31 Oktober 2023 14:36:51 WITA
Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW) Desa Tembok hari ini (30/10) telah selesai dilaksanakan. Berbeda dengan Pemilihan Perbekel reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, Pemilihan Perbekel Antar Waktu dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa yang peserta atau pemilihnya berasal dari perwakilan unsur masyarakat dari masing-masing banjar dinas.
Bertempat di Kantor Perbekel Tembok, Musyawarah Desa yang diselenggarakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini berlangsung mulai pukul 09.30 - 11.00 WITA dihadiri Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, unsur forkompincam (Camat, Kapolsek, Danramil) dan 92 orang perwakilan masyarakat yang memiliki hak pilih.
Dari 2 (dua) calon Perbekel Antar Waktu yang mengikuti musdes (Dewa Ketut Wily Asmawan dan Nyoman Aprilia Cintya Dewi), seluruh peserta sepakat melaksanakan musyawarah secara aklamasi (penunjukan secara langsung, tanpa voting) hingga menetapkan Dewa Ketut Wily Asmawan sebagai Perbekel Antar Waktu periode 2023-2027
Pelantikan Perbekel Antar Waktu terpilih selanjutnya akan dilaksanakan secara kolektif pada 29 november 2023 nanti.
Selamat kepada Perbekel Antar Waktu terpilih, semoga bisa membawa Desa Tembok lebih baik.
Komentar atas Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)