Pembuatan Rekening Penerima Bantuan BSPS Desa Tembok
Manik Juniantini 16 Juli 2019 12:15:23 WITA
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah. Tujuan program kegiatan BSPS telah diatur di Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan BSPS, adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bentuk program ini, meliputi peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru dilihat dari kualitas atap, lantai dan dinding rumah untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan dan kenyamanan.
Desa Tembok yang masih masuk dalam kategori Desa Berkembang, menerima bantuan BSPS sejumlah 65 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah. Selasa (16/7/2019) pada pukul 11.00 wita yang bertempat di Aula Perbekel Tembok, dilaksanakan kegiatan serah terima dan pembuatan Rekening BRI bagi warga penerima BSPS. Didampingi oleh Petugas BRI dan Pendamping BSPS serta seluruh Kelian Banjar Dinas sewilayah Desa Tembok, kegiatan pembuatan rekening berjalan lancar dan semua warga penerima BSPS hadir.
Diharapkan kegiatan ini setidaknya dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang tidak mampu untuk membangun rumah yang semestinya. Dengan terbangunnya hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah Pihaknya menghimbau kepada masyarakat penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan secara maksimal dan diharapkan bisa berswadaya sesuai dengan amanat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Komentar atas Pembuatan Rekening Penerima Bantuan BSPS Desa Tembok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)
- Turnamen Futsal Junior CUP I
- Pengumuman Turnamen Futsal Junior CUP I
- Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali V Tahun 2023
- Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) Melaksanakan Kegiatan Pengabdian