Realisasi BSPS Desa Tembok
20 Mei 2019 13:33:05 WITA
Rumah menjadi salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat. Untuk itu, masyarakat bekerja keras demi membeli rumah meskipun harganya selalu meningkat setiap tahun. Ada kabar gembira bagi Anda yang hendak membeli rumah namun dana masih pas-pasan. Pemerintah merilis program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
BSPS yang juga akrab dikenal dengan istilah bedah rumah merupakan salah satu program Direktorat perumahan Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tujuan program BSPS adalah terbangunnya rumah layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program BSPS hasil pemikiran Kemenpera tersebut diharap mumpuni membantu masyarakat miskin dan MBR untuk membangun maupun merehabilitasi tempat tinggal mereka sehinga lebih layak huni.
Bagi Anda yang sedang berencana membangun rumah namun memiliki dana terbatas, program BSPS ini bisa jadi jawaban. Pasalnya, untuk menyuskeskan BSPS, pemerintah akan menyalurkan dana berkisar Rp. 7,5 juta sampai Rp. 15 juta tergantung pada kondisi rumah yang akan diperbaiki. Dana BSPS ini berasal dari APBN dan bantuan pemda setempat.
Desa Tembok mendapat 65 jatah rumah masyarakat yang akan diperbaiki, untuk realisasinya akan digarap minggu ke 3 bulan Mei. Untuk mempercepat realisasi, maka senin, 20 mei 2019 PUKUL 10.00 wita warga diundang untuk melengkapi administrasi dalam BSPS yang bertempat di Kantor Aula Perbekel Tembok yang dihadiri seluruh penerima BSPS.
Komentar atas Realisasi BSPS Desa Tembok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)