PLTS: Jawaban Atas Keterbatasan
12 Mei 2019 10:06:40 WITA
Bangunan dengan warna struktur dominan biru ini adalah pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) on grid yang baru selesai dikerjakan pembangunannya pada akhir januari 2019. Lokasinya 50 meter sebelah utara perbatasan Banjar Dinas Dapdaptebel-Tembok. Pembangkit ini dilakukan uji coba pada pertengahan maret kemarin,dimana performa dan efektivitasnya berfungsi mengubah energi matahari menjadi energi listrik. Energi yang dihasilkan tentunya menggerakkan pompa pendistribusian reservoir PAM Tirta Rahayu yang sebelumnya sudah ada sebagai pematok air sementara di Dapdaptebel. Dalam proses pengerjaannya tentu banyak halangan yang harus dilalui oleh Desa kami diantaranya: lahan pembangunan semula adalah tanah milik pribadi kemudian dihibahkan kedesa dengan sukarela, Sempat ada beberapa pihak meragukan dan tidak yakin akan pembangunan pembangkit ini. Namun dengan tekad keyakinan seluruh masyarakat akan potensi keberhasilannya nanti maka semua keraguan itu dibayar dengan senyuman karena PLTS itu kini sudah berdiri dengan kokoh.Kini pembangkit ini difungsikan untuk mengurangi beban pemakaian listrik sekaligus sumber air utama dibanjar Dapdaptebel yang notabene berada diwilayah atas serta memiliki permasalahan air paling krusial diantara Banjar Dinas lainnya. Air sudekat,masyarakat pun jadi senang, tentu menjadi kebanggaan sendiri bisa melayani sepenuh hati ditengah keterbatasan yang dimiliki.
Komentar atas PLTS: Jawaban Atas Keterbatasan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)