Pengelolaan Potensi Hutan Desa-HKM : “Komitmen negara, ekspektasi masyarakat

11 Mei 2019 09:06:58 WITA

Sejak kebijakan Hutan Desa dan Hutan kemasyarakatan digulirkan pemerintah, sebagai wujud komitmen pemberdayaan masyarakat sekitar hutan tentu memberi harapan besar bagi masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari sumber daya hutan. Disamping itu, mengembalikan akses kelola atas sumber daya hutan kepada masyarakat, selain merupakan bentuk ‘penebusan dosa’ pemerintah dimasa lalu, juga diyakini dapat mengurangi laju deforestasi. Sebab  pendekatan masyarakat dalam mengelola  hutan tentu berbeda dengan perusahaan swasta yang hanya semata ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Masyarakat terbukti memiliki kearifan lokal dalam mengelola hutan yang tidak semata-mata mengambil manfaatnya, akan tetapi juga dijaga keberlangsungannya untuk generasi yang akan datang. Apalagi bagi komunitas yang masih memiliki keterikatan kultural dengan hutan, hutan dipandang sebagai identitas budaya yang harus dilestarikan keberlangsungannya. Oleh karenanya, tantangan bagi kebijakan hutan desa-HKM harus dapat menjawab 2 (dua) persoalan mendasar dalam penegelolaan hutan selama ini, yakni kerusakan sumberdaya hutan dan kemiskinan masyarakat yang hidup disekitar hutan.

Berkenaan dengan masih di prosesnya permohonan hak pengelolaan dan penetapan status menjadi Hutan Desa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Desa Tembok sedang gencar-gencarnya memprogramkan sekaligus pengenalan potensi Hutan Desa yang tersembunyi dan belum terekspose dunia luar. Pagi ini, Sabtu,11 Mei 2019 sekaligus bersamaan dengan perayaan Hari Saraswati Perangkat Desa beserta anggota LPM dan beberapa unsur masyarakat meninjau lokasi sekaligus melihat keadaan Hutan yang dimiliki oleh Desa Tembok. Sampainya permohonan hak pengelolaan Hutan Negara seluas -+148 Hektar \954 Ha Hutan Lindung dan 94 Ha Hutan Produksi Terbatas) hingga di Jakarta sana, tidak luput dari peran saudara-saudara di Dinas Kehutanan Provinsi Bali, BPSKL,DPMD serta masyarakat Desa.

Kelak, setelah Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) resmi diterima, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang mesti digarap oleh Pemerintah Desa Tembok beserta masyarakat Desa. Tentu selain wajib menjaga dan melestarikan Hutan, Desa juga harus mampu mengelola/memanfaatkan dengan bijak seluruh kawasan Hutan Desa beserta potensi sumber daya yang dimilikinya serta bagaimana membangun upaya ekspektasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan hidup masyarakat di sekitar Hutan Desa menjadi lebih baik lagi. Mengelola hutan dengan segenap potensi (Agribisnis,ekotourism,dll) yang dimilikinya agar kemudian dapat memberikan dampak ekonomi kepada Desa dan masyarakat sekitar kawasan, bisa jadi tidak terlampau sulit. Namun dititipkan 148 Ha hamparan alam dikawasan hulu untuk kita lestarikan dan jaga sekaligus revitalisasi fungsi ekologisnya juga bukanlah perkara mudah, sungguh sangat tidak mudah. 

 

Komentar atas Pengelolaan Potensi Hutan Desa-HKM : “Komitmen negara, ekspektasi masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tembok

tampilkan dalam peta lebih besar