PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN SEBAGAI WUJUD NYATA INOVASI NYAKSI APLIKASI AKU ONLINE DI DESA TEMBOK
admin_tembok 21 September 2026 14:55:55 WITA
Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng – Pemerintah Desa Tembok terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui inovasi aplikasi AKU Online.
Salah satu wujud nyata pelaksanaan inovasi tersebut adalah penyerahan dokumen administrasi kependudukan berupa Akta Perkawinan, Akta Kelahiran dan Akta Kematian serta Dokumen Kependudukan Lainnya kepada masyarakat Desa Tembok. Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk nyata upaya pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Melalui aplikasi AKU Online, masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit. Inovasi ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.
Pemerintah Desa Tembok berharap, melalui inovasi AKU Online, pelayanan administrasi kependudukan dapat terus ditingkatkan sehingga masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan, baik terkait peristiwa perkawinan maupun kematian.
Dengan adanya penyerahan Akta Perkawinan ini, inovasi AKU Online diharapkan semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan berkualitas di Desa Tembok.
Komentar atas PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN SEBAGAI WUJUD NYATA INOVASI NYAKSI APLIKASI AKU ONLINE DI DESA TEMBOK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- DINAS SOSIAL BULELENG SALURKAN BANTUAN SEMBAKO DAN KURSI RODA KEPADA PENYANDANG DISABILITAS DI DESA
- PENYERAHAN AKTA PERKAWINAN SEBAGAI WUJUD NYATA INOVASI NYAKSI APLIKASI AKU ONLINE DI DESA TEMBOK
- MUSRENBANG DESA TEMBOK TAHUN 2026 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2027
- GERAKAN KULKUL PKK DAN POSYANDU Desa Tembok, Wujud Sinergi Membangun Desa
- TELAH BERPULANG ANGGOTA BPD DESA TEMBOK I WAYAN RENA PRASTHA, SH., M.K.
- Pendaftaran IKD (Identitas Kependudukan Digital) Desa Tembok
- Pemasangan 50 Titik Lampu Penerangan Jalan di Desa Tembok Rampung
.JPG.jpeg)












