Sidak Penduduk Pendatang Desa Tembok

03 Juni 2021 09:38:37 WITA

       Rabu, 02 Juni 2021, telah diadakan kegiatan sidak penduduk pendatang bertempat di Banjar Dinas Bulakan yang dihadiri oleh Dinas Kependudukan,Catatan Sipil ,Babinkamtibmas, Babinsa, Perbekel, Kelian Banjar Dinas Bulakan,dan Pecalang Desa Tembok. Acara dimulai pukul 10.00 WITA s.d. selesai. Kegiatan ini menyasar penduduk pendatang ilegal yang tidak memiliki identitas dan belum melaporkan diri ke Kantor Perbekel Desa Tembok.Hasil dari sidak penduduk pendatang hari ini  diketahui sebanyak 60 orang penduduk pendatang yang surat keterangan lapor dirinya sudah kadaluwarsa. Sehubungan dengan hal tersebut dihimbau bagi penduduk pendatang yang menempati wilayah Desa Tembok dimohonkan segera melengkapi dokumen administrasi berupa surat keterangan lapor diri yang bisa diperoleh di Kantor Perbekel Desa Tembok.

      Kegiatan penertiban penduduk pendatang dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di Desa Tembok untuk tahun 2021 serta demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan Desa Tembok yang tertib dan aman.

Komentar atas Sidak Penduduk Pendatang Desa Tembok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tembok

tampilkan dalam peta lebih besar