Pembentukan Relawan Pendataan BLT-DD Tembok
18 Mei 2020 11:32:30 WITA
Berlokasi di Kantor Perbekel Desa Tembok pada pukul 08.00 wita-12.00 wita pada hari Senin,(11/5/2020) diadakan pertemuan dengan beberapa komponen warga masyarakat untuk perekrutan relawan pendataan BLT-DD Tembok yang melibatkan semua unsur masyarakat. Dari hasil perekrutan ditetapkan beberapa nama yang nantinya akan mendata warga yang masuk dalam sasaran penerima BLT-DD Tembok yang akan terjun langsung mendata warga dengan benar-benar memperhatikan instrumen dari kategori penerima tersebut.
Adapun nama relawan tersebut direkrut mewakili 6 Banjar sewilayah Desa Tembok adalah sebagai berikut:
- Banjar Dinas Bulakan : Wayan Darma Laksana
Edi Effendy
Made Suryana
b. Banjar Dinas Dapdaptebel : I Nyoman Pasek Subrata
Nengah Kembar Artawan
Ketut Ariana
c. Banjar Dinas Tembok : Dewa Wily Asmawan
Bagus Made Muli Artawan
Dewa Putu Tomy Wahyudi
Dewa Ketut Adi Palguna
Ida Komang Edi Mahendra
d. Banjar Dinas Ngis : Made Residana
Komang Sukadiana
Putu Adi Pranata
Kadek Sudantara
Wayan Sukadarma
Gede Pasek
Komang Budi
e. Banjar Dinas Yehbau : Wahyu Febriansyah
f. Banjar Dinas Sembung : Wayan Pasek
Nyoman Cakra
Wayan Durya
Adapun total sasaran warga penerima BLT-DD diluar data warga yang sudah tercover bantuan oleh Pemerintah Pusat, Pemkab dan bantuan lainnya sejumlah 173 kk,dan diharapkan data yang dihasilkan oleh penilaian para relawan ini real dengan kondisi yang ada di lapangan sehingga sasaran BLT-DD sesuai dengan harapan semua.
Komentar atas Pembentukan Relawan Pendataan BLT-DD Tembok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)