Register PTSL Tembok 2019 Telah di Verifikasi
20 Juni 2019 17:19:56 WITA
Register tahap pertama mengenai data warga Tembok yang mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 telah diverifikasi oleh pihak yuridis serta pihak pengukuran yang telah rampung, data sementara dari pihak BPN mengenai berkas dan gambar denah lokasi tanah warga telah selesai di buat oleh pihak BPN. Sebanyak 200 warga yang telah diinformasikan mengenai sudah keluarnya sketsa tanah lokasi yang nantinya akan dicopi langsung oleh warga yang kemudian diserahkan kembali kepada petugas penginput data Desa yang akan melengkapi berkas mencantumkan sketsa tanah yang sudah dibagi. Penginformasian sketsa tanah ini diberikan langsung oleh pihak BPN yang bertugas mengurus PTSL di Desa Tembok atas nama Putu Suryani dan Kadek Ardana pada Kamis (20/6/2019) pada pukul 11.00 wita kepada pihak penginput data Desa. Rencananya sketsa ini akan dibagikan oleh Kelian Banjar Dinas sewilayah Desa Tembok kepada warga yang yang mengikuti kegiatan ini. Tentunya setelah verifikasi awal ini, akan dilanjutkan pada pemberkasan lanjutan sampai pada tahap dikeluarkannya sertifikat warga. Tentu agenda semacam ini sangat ditunggu oleh warga yang selama ini belum memiliki sertifikat atas tanah yang dimiliki, terlebih lagi jika dibandingkan dengan mengurus sertifikat secara mandiri membutuhkan modal/dana yang besar, sehingga begitu adanya PTSL ini warga sangat antusias, terlebih lagi pendaftaran PTSL tetap dibuka sampai Agustus 2019 mendatang.
Komentar atas Register PTSL Tembok 2019 Telah di Verifikasi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)