Agenda Gotong Royong Warga Desa Tembok

16 Juni 2019 09:58:08 WITA

Warga Desa Tembok yang terdiri dari 6 Dusun, setiap minggunya mengagendakan kegiatan gotong royong diwilayah Dusun masing-masing. Hal ini nampak pada kegiatan pagi ini, Minggu (16/6/2019) pukul 08.00-09.00 wita yang berlokasi di Banjar Dinas Sembung dan Banjar Dinas Tembok, warga bahu membahu bersama untuk membersihkan areal lingkungannya agar terlihat bersih, nyaman dan indah. Dalam kegiatan tersebut, didampingi Kelian Banjar Dinas masing-masing serta di dampingi Perangkat Desa lainnya.

Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan oleh Pemerintah Desa Tembok, yang sejalan juga dengan harapan Pemerintah Provinsi Bali yang termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup serta membangun partisipasi masyarakat untuk berperan serta dalam perlindungan lingkungan hidup yang sesuai dengan visi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Disisi lain banyak Manfaat yang akan diperoleh oleh warga Desa setempat bila mampu menjaga kebersihan lingkungan di wilayahnya, antara lain:
1. Terhindar dari penyakit yang disebabkan lingkungan yang tidak sehat terlebih wabah DB yang kian mengancam.
2. Lingkungan menjadi lebih sejuk.
3. Bebas dari polusi udara.
4. Air menjadi lebih bersih dan aman untuk di minum.
5. Lebih tenang dalam menjalankan aktifitas sehari hari.

 


Komentar atas Agenda Gotong Royong Warga Desa Tembok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tembok

tampilkan dalam peta lebih besar