Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Tembok
01 Februari 2017 15:30:43 WITA
Desa Tembok, merupakan salah satu dari 10 Desa diwilayah Kecamatan Tejakula, terletak paling timur, yang merupakan perbatasan Singaraja dengan Amlapura. Desa Tembok mempunyai luas wilayah seluas 534,345 Ha terbagi menjadi 6 (enam) Dusun yaitu Dusun Tembok, Dusun Bulakan, Dusun Yehbau, Dusun Ngis, Dusun Sembung dan Dusun Dapdaptebel. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tembok, pemerintahan Desa membuka pelayanan 24 jam kepada pihak-pihak yang membutuhkan. adapun untuk kantor desa sendiri (balai desa tembok) buka setiap hari Senin - Jum'at pukul 08.00 sampai 15.00.
lebih jauh, bagi pihak-pihak yang merasa membutuhkan bantuan dari desa, silahkan menghubungi kepala desa, perangkat desa atau pihak-pihak yang memiliki wewenang di Desa Tembok
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Tembok
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penandatanganan MOU antara Pemerintah Desa Tembok dengan Common Network Foundation
- Berbagi Bersama Komunitas Taman Hati
- Laporan Realisasi APBDesa 2021 dan ABPDes 2022
- Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang di Wilayah Desa Tembok
- Minggu Bersih
- Penyaluran BLTDD 2022 Bulan Januari & Februari
- Peresmian Semeton PLN Mobile Desa Tembok