Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Tembok

01 Februari 2017 15:30:43 WITA

Desa Tembok, merupakan salah satu dari 10 Desa diwilayah Kecamatan Tejakula, terletak paling timur, yang merupakan perbatasan Singaraja dengan Amlapura. Desa Tembok mempunyai luas wilayah  seluas 534,345 Ha terbagi menjadi 6 (enam) Dusun yaitu Dusun Tembok, Dusun Bulakan, Dusun Yehbau, Dusun Ngis, Dusun Sembung dan Dusun Dapdaptebel. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Tembok, pemerintahan Desa membuka pelayanan 24 jam kepada pihak-pihak yang membutuhkan. adapun untuk kantor desa sendiri (balai desa tembok) buka setiap hari Senin - Jum'at pukul 08.00 sampai 15.00.

lebih jauh, bagi pihak-pihak yang merasa membutuhkan bantuan dari desa, silahkan menghubungi kepala desa, perangkat desa atau pihak-pihak yang memiliki wewenang di Desa Tembok

 

Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Tembok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tembok

tampilkan dalam peta lebih besar