Rencana Pembagian dan Penetapan Zonasi Perairan di Wilayah Desa Tembok

Manik Juniantini 04 Juni 2019 12:16:25 WITA

Bertempat di Kantor Aula Desa Tembok, Selasa (4 Juni 2019) pada pukul 10.00 wita, diadakan agenda pertemuan yang membahas mengenai Rencana Kegiatan pembagian dan Penetapan Zonasi Perairan di Wilayah Laut Desa Tembok sekaligus juga membahas mengenai Reef Check Survei Dasar Ekosistem Terumbu Karang Desa Tembok, yang dihadiri oleh Kelian Desa Pakraman Tembok dan Ngis, Ketua dan Anggota BPD sewilayah Desa Tembok, Ketua dan Anggota LMP sewilayah Desa Tembok, Kelompok Nelayan sewilayah Desa Tembok, Tokoh Masyarakat sewilayah Tembok serta perwakilan dari CSR yang selalu ikut aktif dalam mendukung segala kegiatan dan pogram di Desa tentu untuk kebaikan dan perkembangan Desa. Tujuan penyusunan rencana zonasi adalah untuk membagi wilayah pesisir dalam zona-zona yang sesuai dengan peruntukan dan kegiatan yang saling mendukung (compatible) serta memisahkannya dari kegiatan yang saling bertentangan (incompatible). Penentuan zona difokuskan berdasarkan kegiatan utama dan prioritas pemanfaatan sumberdaya pesisir guna mempermudahkan pengendalian dan pemanfaatan. Desa Tembok,Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali memiliki kawasan pesisir yang khas dan potensial untuk dimanfaatkan dan dikelola dengan kaidah konservasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan yang bertujuan untuk mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan budaya) dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sehingga memberi manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

Komentar atas Rencana Pembagian dan Penetapan Zonasi Perairan di Wilayah Desa Tembok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tembok

tampilkan dalam peta lebih besar