Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022
Manik Juniantini 07 Januari 2022 10:49:43 WITA
Selasa 6 Januari 2022, bertempat di Balai Desa Kantor Perbekel Tembok telah dilaksanakan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022, dihadiri Perwakilan Camat Tejakula, Ketua dan Anggota BPD Desa Tembok, Bendesa Adat, Bhabinkabtimas serta perwakilan masyarakat.
Rapat diisi pemaparan dan diskusi terkait kegiatan-kegiatan yang diselaraskan dengan Perpres 104 Tahun 2021 (peraturan yang mewajibkan Dana Desa tahun 2022 dipergunakan untuk penyediaan BLT sejumlah 40%, kegiatan ketahanan pangan dan hewani sebesar 20% serta 8% untuk penanganan/pencegahan Covid-19) yang mana mengakibatkan beberapa kegiatan yang telah disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa sebelumnya dikurangi anggarannya, bahkan dihapus/ditunda pelaksanaannya.
Pasca diskusi, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Perbekel dan Ketua BPD Desa Tembok sekaligus penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022.
Komentar atas Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kelas Ibu Hamil
- Posyandu Remaja Bentuk Kepedulian Terhadap Generasi Remaja
- Pemerintah Desa Tembok Inisiasi Program Mejenukan dan Aksama
- Posyandu Lansia sebagai Upaya Peningkatan Kesehatan Usia Lanjut
- Pemerintah Desa Tembok Gelar Upacara Rsi Gana
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VI Tahun 2024
- Musyawarah Desa Pemilihan Perbekel Antar Waktu (PAW)