Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Desa Tembok

Manik Juniantini 02 Juli 2019 18:22:20 WITA

Istilah kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi. Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Dalam konteks ke-Indonesiaan, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk merefresentasikan kegiatan ini adalah adanya sosialisasi FKUB yang  mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. FKUB ini sebagai cerminan bangsa yang memiliki beragam agama yang menjadi corak identitas keunikan Bangsa Indonesia, namun seiring berjalannya waktu ada perbedaan pandangan serta pola pikir dari makna keberagaman tersebut yang cendrung mengarah konflik. Hal inilah dirasa diperlukannya penguatan keragaman dalam lintas agama melalui sharing dan sosialisasi.

Kegiatan FKUB ini sendiri dilaksanakan di Desa Tembok pada Selasa (2/7/2019) pukul 09.00 wita yang menghadirkan 50 peserta yang terdiri dari Tokoh Agama sewilayah Desa Tembok, Tokoh Masyarakat sewilayah Desa Tembok, Unsur Organisasi Pemuda/Kemasyarakatan yang ada diwilayah Desa Tembok. Kegiatan ini berlangsung di Balai Masyarakat Desa Tembok yang dibuka langsung oleh Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, yakni Dewa Nyoman Suardana. Sosialisasi FKUB ini dirasa penting dilakukan guna menghindari adanya intimidasi dan masalah yang bersinggungan dengan konteks agama, terlebih lagi di Desa Tembok yang memiliki nuansa Multikultur dalam lintas agama dan suku.

Pada bagian lain sambutannya, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng mengharapkan, melalui Forum Dialog Antar Umat Beragama ini, seluruh lapisan warga masyarakat Desa Tembok dapat senantiasa menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, baik pemeluk agama yang sama maupun pemeluk agama yang berbeda, dengan saling menghormati tanpa memandang agama yang dianut oleh masing-masing warga masyarakat. Diharapkan pula, apabila terjadi masalah yang membawa nama agama, agar diselesaikan dengan kepala dingin dan damai, tanpa harus saling tunjuk dan menyalahkan. Maksud dan tujuannya, supaya Kerukunan Umat Beragama dapat dijaga dan dipelihara dengan baik dan optimal. Dengan adanya sosialisasi ini akan  tercipta masyarakat terbuka  berkat adanya toleransi agama. Sebab toleransi agama merupakan salah satu sikap saling pengertian dan menghargai, tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Untuk itu, kerukunan umat beragama sangat penting dilakukan, dalam rangka upaya mencapai kesejahteraan hidup warga masyarakat.

Komentar atas Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Desa Tembok

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tembok

tampilkan dalam peta lebih besar